Jumat, 17 Maret 2023
Mahkamah Pidana Internasional : 123 Negara Anggota ICC Wajib Tangkap Putin
Mahkamah Pidana Internasional (ICC) pada Jumat 17/03/2023 mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Presiden Rusia Vladimir Putin dan Komisaris Rusia untuk Hak Anak, Maria Lvova-Belova, menuduhnya melakukan kejahatan perang berupa deportasi ilegal setidaknya 100 anak dari Ukraina. Dengan adanya langkah hukum tersebut, akan mewajibkan 123 negara anggota ICC untuk menangkap Putin dan membawanya ke Den Haag untuk diadili jika dia menginjakkan kaki di wilayah mereka. #ICC #Putin #MariaLvovaBelova #Rusia #Ukraina #nyustv Pantengin terus channel NYUS TV untuk mendapatkan update informasi terbaru. Jangan lupa untuk subscribe @nyus_tv dan nyalakan loncengnya. Thankyou gaess
https://youtu.be/B9RVvsERpZM
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar