Senin, 30 Januari 2023
Punya Anak Diluar Nikah Dilegalkan di Sichuan China
Sebuah provinsi di China akan mencabut larangan bagi warga yang belum menikah untuk memiliki anak dan menghapus batasan jumlah anak sebagai bagian dari upaya nasional untuk meningkatkan angka kelahiran negara tersebut. Komisi kesehatan Sichuan akan mengizinkan semua orang untuk mendaftarkan kelahiran ke pemerintah provinsi mulai 15 Februari 2023 selama 5 tahun ke depan. #AnakDiluarNikah #Sichuan #China #Unmarried #Legal #nyustv Pantengin terus channel NYUS TV untuk mendapatkan update informasi terbaru. Jangan lupa untuk subscribe @nyus_tv dan nyalakan loncengnya. Thankyou gaess
https://youtu.be/a5PIbERB6Gg
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar